TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah pada tahun ini menyiapkan bantuan subsidi perumahan sebanyak 380.276 unit dengan alokasi anggaran sebesar Rp 21,69 triliun.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan, bantuan tersebut diberikan untuk memenuhi kebutuhan hunian layak terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Sedikitnya ada empat program bantuan pembiayaan perumahan yang diberikan pada tahun ini. Keempat program yaitu Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM), Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT), dan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
FLPP mendapatkan alokasi dana terbanyak yaitu senilai Rp 16,66 triliun dengan 157.500 unit perumahan serta dilengkapi SBUM senilai Rp 630 miliar. Sementara itu alokasi BP2BT sebanyak 39.996 unit senilai Rp 1,6 triliun, serta Tapera dari dana masyarakat untuk 25.380 unit senilai Rp 2,8 triliun.
Anggaran FLPP tahun ini merupakan yang tertinggi sejak program ini dimulai. Pemerintah kemudian menggandeng bank pelaksana yang sudah melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian PUPR untuk menyalurkan FLPP yang terdiri dari Bank Nasional maupun bank pembangunan daerah.
Beberapa kemudahan yang ditawarkan dalam program FPLL adalah angsuran yang relatif terjangkau, biasanya berkisar Rp 900 ribuan per bulan. Tenor kredit bisa selama 20 tahun. Suku bunga yang ditetapkan pun fix yakni sebesar 5 persen dan uang muka yang ringan.